Humaniora Senin, 26 September 2022 – 20:37 WIB
Bea Cukai Kelola Barang Milik Negara Eks Kepabeanan
Bea Cukai mengelola barang milik negara eks kepabeanan dan Cukai, dari pemusnahan sampai hibah
Bea Cukai menghancurkan jutaan batang rokok ilegal berstatus barang milik negara di Aceh dan Tegal
Bea Cukai mengelola barang milik negara eks kepabeanan dan Cukai, dari pemusnahan sampai hibah
Bea Cukai menggelar pemusnahan di Tangerang dan Ternate untuk menekan peredaran barang ilegal
Bea Cukai melakukan beberapa langkah preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal
Bea Cukai menyetop truk bermuatan mi kering yang ternyata isinya barang ilegal ini
Tiga kantor Bea Cukai menggelar pemusnahan barang hasil penindakan periode 2021-2022
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal dari hasil penyitaan di beberapa daerah, simak selengkapnya
Bea Cukai membumihanguskan barang ilegal hasil penindakan di beberapa daerah yang nilainya fantastis
Bea Cukai bersama Polri memusnahkan jutaan barang ilegal. Kerugian negara atas kasus ini mencapai Rp 1,8 Miliar
Bea Cukai menyosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat melalui media Ini.
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal senilai miliaran rupiah di beberapa daerah
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang berhasil disita di beberapa daerah di Indonesia
Bea Cukai menghancurleburkan narkotika, rokok, dan miras ilegal di tiga kota ini
Pihaknya menggunakan empat metode untuk memastikan barang ilegal tidak dapat digunakan
Tim gabungan TNI dan Polri melakukan razia pengendara yang melintas di kawasan perbatasan Indonesia - Malaysia.
Bea Cukai Kudus berhasil menindak peredaran dan pengiriman rokok ilegal dengan hasil tangkapan yang fantastis
Bea Cukai menyosialisasikan ketentuan barang kena cukai untuk mewaspadai peredaran barang ilegal
Bea Cukai kembali menindak peredaran rokok ilegal di beberapa daerah. Hasil tangkapannya luar biasa
AKBP Hendy beberkan modus Briptu Hasbudi menyelundupkan barang-barang ilegal, oh ternyata.
Bea Cukai menghancurkan barang kena cukai ilegal dan narkoba dari hasil tangkapan 2019 sampai 2021
Bea Cukai melalui kantor pengawasan di Malang dan Sidoarjo berhasil membongkar pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.