Kalsel Jumat, 21 Desember 2018 – 01:04 WIB
Masih Tidur Pulas, Rahmadi Tiba-Tiba Ditangkap Polisi
Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan…
Peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 450 gram yang dibawa dari Malaysia berhasil digagalkan jajaran Polresta Palembang, Sumsel.
Satuan Narkoba Polres Tapin berhasil menangkap pengedar sabu-sabu dan ineks bernama Rahmadi di Desa Tungkap Kecamatan Binuang, Kalimantan…
Penangkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian di rumah kosong.
Pengedar sabu-sabu bernama Rois Gimnyastiar (18) menangis ketika ditangkap Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Minggu (16/12).
Polisi saat ini masih melakukan koordinasi dengan Polda Jatim untuk memburu WW yang menjadi pengendali lintas kota.
Anggota Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, berinisial MY mempermalukan citra Polri karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Pelaku juga gunakan sendiri narkoba sebagai penambah stamina untuk bekerja serabutan.
Setelah digeledah dengan teliti narkoba tersebut ternyata disembunyikan pengedar di celana dalam.
Satreskoba Polres Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, memusnahkan barang bukti sabu-sabu yang disita dari Arifin dan Habibullah
Paket narkoba sebanyak itu dikirim dari Jakarta dengan sistem terputus pada pengedar sabu-sabu dan dikendalikan dari seorang di…
Janda berinisial RJ ditangkap petugas Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena menjadi pengedar sabu-sabu.
Penjual sayur terpaksa menjadi pengedar narkoba karena ingin mengumpulkan biaya operasi istrinya.
AM (35) dan KM (32) ditangkap personel Polres Bontang, Kalimantan Timur, karena mengedarkan sabu-sabu.
RP ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, karena mengedarkan sabu-sabu.
RM (23) dijerat pasal 114 ayat satu Undang-Undang tentang Narkotika karena terbukti menjadi pengedar sabu-sabu.
AR (22) ditangkap Satreskoba Polres Tarakan, Kalimantan Timur, karena terbukti mengedarkan sabu-sabu.
Polisi meringkus dua pengedar sabu-sabu yakni Wawan Sulistio, 31, dan Dwi Kurniawan, 23, Sabtu (6/10) lalu.
Polisi menangkap pengedar narkoba yang aksinya selama ini telah meresahkan masyarakat.
Satpam bernama Idrus nekat menjadi bandar sabu-sabu untuk mencari uan tambahan guna bertahan hidup.
Polisi sudah lama mengintai lokasi yang menjadi tempat favorit pengedar narkoba untuk beraksi
Foni harus meringkuk di penjara setelah ditangkap petugas Polsek Baamang, Kalimantan Tengah, karena memiliki sabu-sabu.