Humaniora Selasa, 10 Mei 2022 – 19:30 WIB
Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal dengan Cara Humanis, Begini
Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara yang humanis sehingga pelaku usaha makin patuh
Bea Cukai Sidoarjo dapat tangkapan besar lagi dengan menggagalkan dua upaya pengiriman rokok ilegal, lihat barang buktinya
Bea Cukai memberantas peredaran rokok ilegal dengan cara yang humanis sehingga pelaku usaha makin patuh
Bea Cukai berhasil membongkar kasus penyelundupan barang ilegal di Batam dengan sejumlah barang bukti yang bernilai fantastis
Bea Cukai terus menggencarkan edukasi di bidang cukai agar kepatuhan masyarakat meningkat
Bea Cukai berhasil mendapat tangkapan besar berupa barang ilegal di Tegal dan Sidoarjo
Bea Cukai menggandeng Polri untuk memusnahkan 4 kilogram sabu-sabu dan 9 juta batang rokok ilegal
Bea Cukai siap menindak tegas setiap pelanggaran di bidang cukai melalui koordinasi dengan aparat hukum lain
Bea Cukai melalui kantor pengawasan di Malang dan Sidoarjo berhasil membongkar pengiriman rokok ilegal melalui jasa ekspedisi.
Bea Cukai mempunyai jurus jitu untuk mengenali pita cukai palsu yang melekat di rokok ilegal
Bea Cukai kembali mendapatkan tangkapan melalui operasi yang digelar kurang dari 24 jam. Lihat tumpukan barang bukti yang…
Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman 1,7 juta batang rokok ilegal dari dua daerah, yaitu Jambi dan Boyolali
Bea Cukai memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengawasan rokok ilegal
Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam membantu kantor pelayanan lainnya untuk membongkar pengiriman rokok ilegal
Bea Cukai Lampung berhasil menyita 2,5 juta batang rokok ilegal di jalan tol Bakauheni-Terbanggi KM 75
Bea Cukai menyita ribuan batang rokok ilegal di Pamekasan. Pengungkapan berawal dari unggahan video di media sosial.
Pihak DJPKTN tidak tanggung-tanggung akan mencabut izin usaha bagi pedagang yang menjual barang yang tidak memiliki standar nasional.
Bea Cukai gagalkan peredaran rokok ilegal yang dianggap membawa dampak negatif bagi keuangan maupun perekonomian negara secara umum.
Bea Cukai terus memantau peredaran rokok di pasaran untuk memastikan harga eceran sesuai
Bea Cukai memusnahkan barang ilegal yang berstatus barang milik negara senilai ratusan juta rupiah
Bea Cukai Makassar menyita 1 juta batang rokok ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat
Bea Cukai Makassar jutaan batang rokok ilegal dan menangkap seorang tersangka berinisial C.