Sulsel Selasa, 22 Maret 2022 – 22:05 WIB
Bea Cukai Makassar Sita Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
Bea Cukai Makassar jutaan batang rokok ilegal dan menangkap seorang tersangka berinisial C.
Bea Cukai Makassar menyita 1 juta batang rokok ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat
Bea Cukai Makassar jutaan batang rokok ilegal dan menangkap seorang tersangka berinisial C.
Bea Cukai berhasil memusnahkan barang kena cukai ilegal senilai ratusan juta rupiah dan 6,5 Ton ganja
Rokok tersebut bermerek Hongshuangxi dan Jinyexiang yang dikirim oleh seorang berinisial C dari Jakarta.
Bea Cukai melindungi masyarakat dari bahaya barang-barang ilegal dengan melakukan penindakan di sejumlah wilayah
Bea Cukai menindak pengiriman BKC ilegal berupa rokok, minuman keras, dan tembakau iris
Bea Cukai memusnahkan 222.076 batang rokok ilegal, 31.039,5 gram tembakau iris, 150 botol minuman mengandung etil alkohol, dan…
Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, seperti rokok dan miras ilegal bernilai miliaran rupiah
Kampanye gempur rokok ilegal terus dijalankan Bea Cukai secara masif di berbagai daerah pengawasan.
Bea Cukai menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal dan minuman keras (miras) mengandung etil alkohol (MMEA) di…
Bea Cukai Sidoarjo dan Bogor melakukan penindakan peredaran rokok dan minuman keras (Miras) ilegal.
Bea Cukai Tangerang mengamankan jutaan batang rokok ilegal dari penindakan yang dilakukan di wilayah Periuk, Kota Tangerang.
Bea Cukai melalui sosialisasi berupaya meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, khususnya barang kena…
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan bahwa kantor pelayanan Bea Cukai, seperti Bogor dan…
Sebanyak 14.660 batang rokok ilegal dengan perkiraan harga capai Rp 20.587.600 ditemukan petugas Bea Cukai Kendari
Bea Cukai kembali mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dilakukan di dua wilayah, yakni Semarang dan Pekanbaru
Bea Cukai Bogor kembali menggagalkan pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal pada Senin (07/02).
Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok dan minuman keras yang tidak memenuhi ketentuan undang-undang di bidang cukai.
Bea Cukai akan menindak segala jenis pelanggaran terkait peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai terus melakukan program Gempur Rokok Ilegal di sejumlah wilayah kota di Indonesia.
Bea Cukai mengumumkan pihaknya melakukan penindakan barang keca cukai (BCK) ilegal di 2 wilayah ini.