Pendidikan Jumat, 25 Mei 2018 – 00:12 WIB
Kemendikbud Sempurnakan Aturan Zonasi PPDB 2018
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, radius tempat tinggal dari sekolah jadi penentu Uutama PPDB 2018.
Kuota siswa tidak mampu pada PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ini meningkat menjadi 30 persen.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, radius tempat tinggal dari sekolah jadi penentu Uutama PPDB 2018.
PPDB (penerimaan peserta didik baru) tingkat SD tahun ini menggunakan sistem online dan sistem zonasi.
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk sekelah negeri harus dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan pemda, yakni Juli 2018.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyoroti kebijakan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi
Kebijakan yang diambil Disdik meminta sekolah mengalokasikan 20 persen untuk menampung siswa dari keluarga miskin.
Ruh dari penerapan sistem zonasi adalah terciptanya pendidikan yang merata dan berkualitas
Selama payung hukumnya bukan Perpres, sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak akan jalan.
Sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Palu, Sulteng, beberapa waktu lalu, ternyata tidak efektif.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyampaikan apresiasi atas penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2017…
Kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam…
Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memutuskan menambah rasio per kelas hingga 40 siswa.
PB PGRI mendukung kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang diberlakukan pemerintah.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA sederajat di Kota Jambi selalu menjadi persoalan. Masalah ini terus berlarut…
Kemendikbud diminta mengantisipasi sejumlah dampak negatif penerapan sistem zonasi secara nasional dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang
Permendikbud 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mengatur bahwa 20 persen dari total kuota siswa baru, harus…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan aturan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah negeri berbasis zonasi. Sehingga
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Jateng, akan segera menyelesaikan pemetaan zonasi sekolah jelang Penerimaan Peserta Didik Baru…
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Batam dengan sistem zonasi belum bisa diterapkan pada tahun ini.
Masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA tinggal menghitung hari. Namun, masih banyak persoalan.
Sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) berubah setelah terbit Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun…